Senin, 30 Desember 2013

Artikel pertanian organik



NAMA            : AVEGA SELVIYANA
NPM               : 11210230
KELAS           : 4EA18

PERTANIAN ORGANIK 

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat. Organik, berasal dari akar kata organ. Seperti yang kita ketahui, organ adalah bagian dari tubuh yang memiliki fungsi khas untuk mendukung kehidupan. Yang saya garis bawahi tadi adalah kata kunci dari pertanian organik. Sayangnya, pertanian organik (dan produknya) seringkali dipahami dengan sempit. Asal pakai pupuk kandang, tanpa pestisida sintetis, atau sudah sesuai dengan standar deptan…maka produk langsung bisa diklaim sebagai organik. Padahal tidaklah demikian.
Pertanian organik setidaknya tersusun atas tiga elemen utama, yaitu:
1.      Alam — di mana ada pengakuan akan kekuatan yang lebih besar dari kekuatan manusia. Misalnya cuaca, kondisi tanah, air, hewan-hewan, dsb. Kekuatan ini bukan untuk dilawan, tetapi dijadikan sebagai mitra.
2.      Budidaya — di mana ada etika (budi), pikiran dan daya upaya.
3.      Manusia — petani, masyarakat disekitar, penjual, dan konsumen
4.      Elemen-elemen tadi tidak dapat dipisah-pisahkan. Semuanya harus bergerak secara harmonis, dan harus hidup.
Karena berusaha selaras dengan alam, maka pertanian organik tidak bisa dilakukan secara multiculture dalam jumlah besar. Dalam pertanian organik selalu ada unsur:
1. Beraneka ragam. Untuk mengendalikan populasi hama, dan untuk menjamin agar tanah tidak mengalami defisiensi nutrisi tertentu. Di sini dikenal tanaman penambat nitrogen, tanaman pengusir hama, tanaman pemikat hama (agar hama tidak menyerang tanaman induk), tanaman penggembur tanah (umbi-umbian), tanaman penaung, dsb.
2. Bergilir. Selain untuk menyesuaikan diri dengan musim agar tidak mudah kena penyakit, tujuannya juga untuk mengendalikan populasi hama dan menjaga kesuburan tanaman.
3. Lokal. Tanaman lokal telah beradaptasi dengan alam lokal selama berabad-abad sehingga lebih tahan terhadap hama dan penyakit.
Tentang ini, perlu diingat bahwa Kelapa Sawit berasal dari Afrika Barat. Tanaman palma khas Indonesia itu sagu, kelapa, aren, siwalan dan sejenisnya.
Karena salah satu unsurnya adalah manusia, maka pertanian organik tidak dapat dipisahkan dari FAIR TRADE alias perdagangan yang adil. Masyarakat setempat dilibatkan dalam pertanian ini, baik sebagai petani, pengolah maupun pemasar. Petani harus mendapatkan penghasilan yang layak untuk kehidupannya. Dan konsumen harus mendapat produk yang sehat sesuai dengan harga yang dibayarnya.

Peluang Pertanian Organik di Indonesia

Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun. Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea.

Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.

Areal tanam pertanian organik, Australia dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha. Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06 juta hektar (Tabel 1). Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian organik internasional di samping produk peternakan.
Tabel 1. Areal tanam pertanian organik masing-masing wilayah di dunia, 2002
No. Wilayah Areal Tanam (juta ha)
  1. Australia dan Oceania 7,70
  2. Eropa 4,20
  3. Amerika Latin 3,70
  4. Amerika Utar 1,30
  5. Asia 0,09
  6. Afrika 0,06
Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain. Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang. Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar petani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar